Resensator :
Risa Farihatul Ilma (10532040)
Judul Artikel :
al-Adlabî dan Perkembangan Kritik Matan Hadits
Penulis :
Sa’adatul Abadiyyah & Istiqomah
Judul Buku :
Yang Membela dan Yang Menggugat
Halaman :
211-221
Penerbit :
Interpena
Tebal Buku :
xiv + 241 hlm
Artikel ini adalah makalah yang telah dipresentasikan oleh Sa’adatul
Abadiyah dan Istiqomah pada mata kuliah Kajian Kontemporer atas Hadits yang
diampu oleh Prof. Dr. Suryadi, M.Ag. Mereka berdua adalah anggota dari Tim
mahasiswa TH Khusus angkatan ’07 UIN Sunan Kalijaga. Makalah-makalah yang telah
dipresentasikan tersebut dihimpun dan disuguhkan kepada pembaca dalam bentuk
buku yang tentu saja sudah melalui berbagai tahap proses penerbitan. Buku ini
diedit oleh Muammar Zayn Kadafi yang juga salah satu dari tim. Penulis tsb.
mengulas tentang pemikiran al-Adlabî mengenai hadits.
Dalam buku Manhaj
Naqd al-Matn ‘inda Ulama’ al-Hadits al-Nabawi oleh
al-Adlabî, beliau menjelaskan tentang latar belakang perlunya
menggunakan Kritik Matan, kemudian beliau juga memaparkan fakta-fakta bahwa
kritik matan sudah dipakai Para sahabat dan Ulama Hadis, kemudian beliau
menarik sebuah pemahaman dan desain tentang prinsip-prinsip kritik matan
menurut ulama hadits. Hasil penelitian al-Adlabi menunjukkan bahwa kritik matan hadis yaang
dilakukan oleh para ulama hadis selama ini masih bergantung pada
kajian mereka terhadap hal ihwal kehidupan periwayat hadis. Adapun latar
belakang al-Adlabi menekankan kritik matan secara garis besar yaitu , ada dua fenomena yang mencolok, yaitu fenomena
pemalsuan hadis dan fenomena pembelaan terhadap kepentingan politik. Yang pertama lahir dari kesengajaan, sedang yang
kedua dari ketidak sengajaan.
Namun, salah satu ulama hadits,
Ahmad Amin berpendapat dalam Dhuha Al-Islam bahwa para ulama’ telah
membatasi diri dengan kritik sanad. Mereka tidak menguji apakah sebuah hadits
itu berbanding lurus dengan realita lapangan atau tidak. Hal
ini berbeda dengan pendapat al-Adlabi. Menurut al-Adlabi, walaupun kritik matan
tidak segencar kritik sanad, namun dalam melakukan kritik sanad, para ulama’
hadits juga menggunakan metode kritik matan, yakni
ketika mereka memberi penilaian terhadap seorang periwayat melalui kritik
terhadap riwayat-riwayatnya. Demikian pula ketika mereka mengkaji
istilah-istilah teknis (al Musthalahat). Walaupun sebagian besar
istilah-istilah teknis itu terfokus pada sanad, tetapi ada sejumlah istilah
teknis yang memperhatikan kritik matan, seperti pembahasan tentang hadis syadz,
hadismunkar, hadis mu’allal, hadits mudltharib,
hadis mudraj dan hadis maqlub.
Aplikasi nyata dari usaha kritik matannya adalah sebagai berikut :
1.
Jika matan hadits bertentangan
dengan informasi dalam al-Qur’an, maka hadits wajib ditolak.
2.
Jika suatu matan hadits
dinilai berlawanan dengan hadits lain, maka ia dapat diselesaikan dengan
kompromi.
3.
Jika riwayat-riwayat yang
bertentangan dengan akal, indra, dan
fakta sejarah, maka produk akal, indra dan data sejarah harus diunggulkan.
Artikel tsb. memang sudah
layak untuk dipublikasikan dan tidak ada plagiat di dalamnya. Semua informasi
yang disampaikan oleh pemakalah dapat dipertanggungjawabkan, karena pemakalah
menyertakan footnote, meskipun hanya bersumber pada buku induk dan CD Mausu’ah.
Hal ini menjadikan makalah ini tidak sempurna. Rujukan yang digunakan hanya dua
sumber tsb. Pemakalah tidak menambahkan informasi tentang pemikiran lain dari
al-Adlabi dalam karya nya yang lain. Sehingga, pemikiran al-Adlabi yang
pastinya saling berkaitan dapat direkonstruksi. Selain itu, kepenulisan makalah
tsb. kurang sistematis. Perlu ada nya penambahan sub-bab mengenai penjelasan
tentang studi kritik matan, urgensi kritik matan, dsb. Sehingga, penjelasan
tentang metodologi al-Adlabi dapat dijelaskan secara tuntas. Judul yang diambil
oleh pemakalah juga tidak tepat untuk makalah tsb. karena jika menggunakan kata
“perkembangan” maka sudah pasti terdapat penjelasan tentang perubahan metodologi
kritik matan yang diusung oleh al-Adlabi dari waktu ke waktu. Menurut resensor,
judul yang tepat untuk makalah ini adalah “Al-Adlabi dan Metodologi Kritik
Matan Hadits”